Wednesday, November 7, 2018

skb LATIHAN SOAL TES SKB - TKB SELEKSI CPNS GURU MATA PELAJARAN (GURU SMP SMA SMK)

Latihan Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang  skb LATIHAN SOAL TES SKB - TKB SELEKSI CPNS GURU MATA PELAJARAN (GURU SMP SMA SMK)

Latihan Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB - TKB) Guru Mata Pelajaran (Guru SMP SMA SMK) Tahun 2018. Tes Seleksi Kompetensi Bidang merupakan suatu tes yang dikhususkan terhadap jurusan yang akan di ambil oleh pelamar. Biasanya Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini sangat beragam dan disesuaikan dengan bidang atau jurusan masing-masing, jadi setiap peserta ujian CPNS belum tentu akan mendapatkan tes SKB yang sama.

Jenis-Jenis Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebagaimana diketahui bahwa TKB merupakan tes tersendiri dan spesifik (khusus), maka tes ini juga memiliki ragam/jenis yang sangat bervariasi, seperti SKB  Bidang Pendidikan (Seperti  Soal Tes SKB - TKB Guru Mata Pelajaran seperti Guru SMP SMA SMK, Soal Tes SKB - TKB Guru kelas seperti Guru SD dan TK), SKB Bidang Kesehatan (Misalnya SKB untuk Perawat, SKB untuk Bidang, dll), SKB Agama, SKB Hukum dan masih banyak lagi.

Apakah ada pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk guru mata pelajaran (Guru SMP SMA SMK)? Berdasarkan informasi yang admin terima bagi pelamar umum guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik pada sebagian PEMDA menyatakan tidak perlu SKB. Namun bagi Calon peserta seleksi CPNS guru yang belum memiliki sertifikat pendidik wajib mengikuti mengikuti SKB - TKB Guru mata Pelajaran untuk jenjang SLTA (SMA MA SMK Sederajat) atau SKB - TKB Guru Kelas Untuk jenjang TK dan SD)

Jadi Jika peserta Seleksi CPNS guru SMA SMA SMK yang belum memiliki sertifikat profesi harus mengikui SKB TKB Guru.  Maka berdasarkan prediksi  Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB – TKB) Guru Mata Pelajaran tidak akan jauh dari soal Uji Kompetensi Guru (UKG). Soal-soal SKB Guru mata pelajaran tentu tidak akan lepas dari 4 jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Jadi jang lupa Anda mempelajari Latihan Soal Tes SKB - TKB Seleksi CPNS Guru Mata Pelajaran Tahun 2018 baik guru SMP SMA SMK atau sederjat

Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Kemampuan mengelola pembelajaran didukung oleh pengelolaan kelas, penguasaan materi belajar, strategi mengajar dan penggunaan media belajar.

Kompetensi pedagogik berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam memahami proses pembelajaran. Pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas bersifat dinamis. Ini dapat terjadi karena komunikasi atau interaksi timbal balik antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Keberagaman siswa didalam kelas juga akan memerlukan keterampilan seorang guru dalam mendisain program pembelajaran.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai pendidik untuk berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan warga sekolah maupun warga dimana guru berada. Kemampuan sosial ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada.

Kompetensi Kepribadian Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang guru harus menunjukkan sikap dan kepribadian yang baik. Guru yang patut ditiru merupakan filosofi yang menunjukkan kemampuan kepribadian. Ditiru karena guru diyakini mempunyai ilmu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup siswanya. Seorang guru ditiru karena pada diri guru terdapat sikap dan pribadi yang baik.

Berikut ini Contoh Latihan Soal Tes SKB - TKB Seleksi CPNS Guru Mata Pelajaran (Guru SMP SMA SMK  atau Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru Mata Pelajaran




Link Download Contoh Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru Mata Pelajaran ---disini---- 


Baca Juga !


Latihan SKB Guru IPA SMP / MTS Bidang Kompetensi Profesional (Disini)
Latihan SKB Guru Matematika SMP / MTS Bidang Kompetensi Profesional (DISINI)
Latihan SKB Guru Bahasa Indonesia SMP / MTS Bidang Kompetensi Profesional (DISINI)
Latihan SKB Guru Bahasa Inggris SMP / MTS Bidang Kompetensi Profesional (DISINI)
Latihan SKB Guru Bahasa Inggris SMA / SMK Bidang Kompetensi Profesional (DISINI)
Latihan SKB Guru Bahasa Indonesia SMA / SMK Bidang Kompetensi Profesional (DISINI)
Latihan SKB Guru Matematika SMA / SMK Bidang Kompetensi Profesional (DISINI)


Demikian informasi tentang Contoh Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru Mata Pelajaran (Guru SMP SMA SMK) atau Contoh Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru mata pelajaran. Terima kasih, semoga dapat membantu.




= Baca Juga =



skb LATIHAN SOAL SKB - TKB CPNS GURU SD DAN TK (SOAL SKB GURU KELAS)

Sebelumnya perlu ditegaskan kepada para calon guru bahwa ini hanya contoh  skb LATIHAN SOAL SKB - TKB CPNS GURU SD DAN TK (SOAL SKB GURU KELAS)

Latihan Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB - TKB) Guru Kelas  SD Tahun 2018. Sebelumnya perlu ditegaskan kepada para calon guru bahwa ini hanya contoh soal SKB Guru SD dan/atau Soal SKB Guru TK. Tes Seleksi Kompetensi Bidang merupakan suatu tes yang dikhususkan terhadap jurusan yang akan di ambil oleh pelamar. Biasanya Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini sangat beragam dan disesuaikan dengan bidang atau jurusan masing-masing, jadi setiap peserta ujian CPNS belum tentu akan mendapatkan tes SKB yang sama.

Jenis-Jenis Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebagaimana diketahui bahwa TKB merupakan tes tersendiri dan spesifik (khusus), maka tes ini juga memiliki ragam/jenis yang sangat bervariasi, seperti SKB  Bidang Pendidikan (Seperti  Soal Tes SKB - TKB Guru kelas, Soal Tes SKB - TKB Guru Mata Pelajaran), SKB Bidang Kesehatan (Misalnya SKB untuk Perawat, SKB untuk Bidang, dll), SKB Agama, SKB Hukum dan masih banyak lagi.

Apakah ada pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk guru mata pelajaran dan guru kelas (Guru SD / Guru TK)? Berdasarkan informasi yang admin terima bagi pelamar umum guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik pada sebagaian PEMDA menyatakan tidak perlu SKB. Namun bagi Calon peserta seleksi CPNS guru yang belum memiliki sertifikat pendidik wajib mengikuti SKB Guru Kelas Untuk jenjang TK dan SD) atau Guru mata Pelajaran untuk jenjang SLTA (SMA MA SMK Sederajat)

Jadi Jika peserta Seleksi CPNS guru SD yang belum memiliki sertifikat profesi harus mengikui SKB.  Maka berdasarkan prediksi  Soal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB – TKB) Guru Kelas tidak akan jauh dari soal Uji Kompetensi Guru (UKG). Soal-soal SKB Guru Kelas tentu tidak akan lepas dari 4 jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Jadi jang lupa Anda mempelajari Latihan Soal Tes SKB - TKB Seleksi CPNS Guru Kelas

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut: a) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.  b) Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik. c) Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. d) Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. e) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Sebelumnya perlu ditegaskan kepada para calon guru bahwa ini hanya contoh  skb LATIHAN SOAL SKB - TKB CPNS GURU SD DAN TK (SOAL SKB GURU KELAS)
Salah satu kompetensi yang ditanyakan dalam Soal SKB Guru SD / TK adalah Kompetensi Paedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut: a) Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik. b)  Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. c) Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. d) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.

Kompetensi lainnya yang diujikan dalam Soal SKB CPNS Guru SD / TK adalah Kompetensi profesional. Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut: a)  Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. b) Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut : a) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. b) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Berikut ini Contoh Latihan Soal Tes SKB - TKB Seleksi CPNS Guru Kelas atau Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru Kelas berikut Kunci Jawabnya. Jangan lupa ini hanya contoh ya! (Kunci Jawaban terletak di akhir naskah contoh soal Latiha SKB Guru SD / TK







Link Download Contoh Soal SKB Guru SD / TK/ Guru Kelas dan Kunci Jawaban (disini)


Demikian informasi tentang Contoh Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru SD/TK / Guru Kelas dan Contoh Latihan Soal Tes Seleksi Bidang (SKB) Guru mata pelajaran. Terima kasih, semoga dapat membantu.






= Baca Juga =



Friday, October 26, 2018

skb JADWAL TES SKD CPNS 2018 DAN ALAMAT LOKASI TES SKD CPNS SE INDONESIA

Kali ini admin akan berbagi info tentang Jadwal Tes SKD CPNS 2018 Dan Alamat Lokasi Tes SKD CPNS Se Indonesia. Tahap seleksi CPNS 2018 berbasis komputer rencananya akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018. Sedangkan range waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) antara 26 Oktober – 17 November 2018. Sementara kepastian jadwal Jadwal Tes SKD CPNS 2018 masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018. Demikian disampaikan Kepala Biro humas BKN Mohammad Ridwan di Kantor Pusat BKN Jakarta, Selasa (23/10/2018) selepas acara Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Komputer Dasar CPNS 2018, di Swiss-Belresidences, Kalibata.

Mohammad Ridwan juga menjabarkan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS 2018 terdiri dari dua jenis seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta seleksi CPNS yang telah lulus pada seleksi administrasi dari instansi, selanjutnya akan mengikuti SKD yang meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). “Soal seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ujar Mohammad Ridwan.


Kali ini admin akan berbagi info tentang  skb JADWAL TES SKD CPNS 2018 DAN ALAMAT LOKASI TES SKD CPNS SE INDONESIA

Kali ini admin akan berbagi info tentang  skb JADWAL TES SKD CPNS 2018 DAN ALAMAT LOKASI TES SKD CPNS SE INDONESIA


Kali ini admin akan berbagi info tentang  skb JADWAL TES SKD CPNS 2018 DAN ALAMAT LOKASI TES SKD CPNS SE INDONESIA


Setelah lulus ambang batas kelulusan ( passing grade), menurut Mohammad Ridwan kelulusan SKD sebanyak 3x formasi pada setiap jabatan yang mendapat alokasi formasi akan mengikuti SKB. Mohammad Ridwan juga memerinci proses SKB. Rincian tersebut, menurut Mohammad Ridwan, terdiri dari: materi SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional, dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun materi SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan, dan materi sebagaimana SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN dan CAT UNBK.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN digunakan di 237 titik. 269 titik dengan CAT BKN tersebut meliputi: 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN; 193 titik di provinsi/kab/kota, dan 18 titik di Instansi Pusat. Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik lokasi.

Berdasarkan informasi di atas, kepastian jadwal Jadwal Tes SKD CPNS 2018 masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018. Ada pun jadwal pelaksanaan Tes SKD CPNS 2018 adalah sebagai berikut:


Kali ini admin akan berbagi info tentang  skb JADWAL TES SKD CPNS 2018 DAN ALAMAT LOKASI TES SKD CPNS SE INDONESIA

Persyaratan yang harus di bawa saat tes SKD CPNS 2018.
Berdasarkan siaran pers BKN, ada 2 Persyaratan yang harus di bawa saat tes SKD CPNS 2018 yang wajid dibawa peserta saat mengikuti proses SKD. Dua Persyaratan itu yakni Kartu Peserta yang dapat diunduh lewat portal SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD.

Melalui siaran pers BKN disampaikan bahwa tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan di 269 lokasi. Sebaran lokasi tersebut terdiri dari 237 titik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan 32 titik menggunakan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud. Khusus untuk SKD dengan CAT BKN akan dilaksanakan di 26 titik di seluruh Kantor BKN (Pusat, Kanreg, dan UPT), 193 titik lokasi di Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 18 titik lokasi di Instansi Pusat.

Untuk mengetahui waktu dan lokasi SKD, masing-masing peserta dapat melihat pengumuman pada portal instansi yang dilamar. Perlu disampaikan pula bahwa jadwal SKD di Sulawesi Tengah, khususnya di daerah terdampak bencana, masih bersifat tentatif mengingat masih menunggu masa pemulihan daerah tersebut.

Bagi Anda yang ingin mengetahui Alamat Lokasi Tes SKD CPNS Tahun 2018 Se Indonesia berikut peta lokasi pelaksanaan Tes SKD CPNS 2018. Berikut ini link download Alamat Lokasi Tes SKD CPNS Se Indonesia berikut peta lokasi pelaksanaan Tes SKD CPNS 2018.  


Demikian informasi tentang Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2018 Dan Alamat Lokasi Tes SKD CPNS Tahun 2018 Se Indonesia. Semoga dapat membantu, selamat berjuang semoga sukses. 






= Baca Juga =



Thursday, October 4, 2018

skb TES CPNS TAHUN 2018 MENGADOPSI SISTEM UNBK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan seleksi CPNS tahun 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari KKN.

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Menteri PANRB Syafruddin usai acara penandantanganan MoU di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/09).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Acara tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian. 

Syafruddin menegaskan, dengan MoU ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga dapat menjamin adanya penegakan hukum bilamana terjadi cyber crime. “Kami berharap adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini,” ujarnya.

Menteri juga apresiasi jajaran Polri yang bersedia mendukung upaya pengawalan proses seleksi CPNS tahun 2018. “Seleksi CPNS tahun ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berlandaskan kaidah sistem merit sebagaimana diatur dalam UU ASN guna menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten, dan akuntabel, yang pada gilirannya dapat menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. “Ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati, serta Walikota tentang tugas dan tangung jawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK. 

Sedangkan Kemendikbud yang selaku pihak kedua, mempunyai beberapa tugas dan tanggung jawab. Antara lain, membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK. Tugas lain adalah membuat Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN. 

Kemendikbud juga akan membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN, membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK. Kemendikbud juga bertanggungjawab untuk menyampaikan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada BKN dan Kementerian PANRB, menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Sementara tugas dan tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada Kementerian PANRB tentang lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.  

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, melakukan pelatihan aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di Jakarta, pelatihan aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, serta melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK.

Sementara pihak keempat, yakni Polri, mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang diperlukan kepada para pihak, memberikan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, melaksanakan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari Polri dalam rangka pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.

Menpan Jamin Seleksi CPNS 2018 Transparan dan Bersih
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 tidak boleh cacat, harus berlangsung transparan dan bersih. Karena itulah, negara melibatkan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS ini, bukan hanya pengamanan fisik tapi juga pengamanan siber, ancaman hacker, dan lain-lain. 

“Supaya  mereka yang berjuang, ikut seleksi CPNS, bisa menerima hasilnya dengan ikhlas. Kalau dia lulus, Alhamdulillah. Kalau tidak lulus, dia akan menerima,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018 di Jakarta, Jumat (28/09). 

Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yang mewakili Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kepala Biro SDM Dyah Ismayanti mewakili Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara, disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.

Menurut Syafruddin, ujian seleksi CPNS untuk mengisi formasi sebanyak 238.015 pada bulan Oktober ini harus memberikan kepastian kepada masyarakat yang mengikuti seleksi bahwa apa yang diupayakan atau dihasilkan dari seleksi ini betul-betul murni, tidak ada gangguan atau pun rekayasi oleh pihak-pihak lain.

"Karena itulah kita melibatkan Polri untuk mengamankan, mengawasi, sekaligus membantu pengawasan dalam penyelenggaran seleksi CPNS ini. Kita belajar dari keberhasilan Polri dalam rekrutmen di lingkungan kepolisian beberapa tahun ini yang sangat bersih dan tak ada gejolak," kata Syafruddin.

Pengamanan itu, bukan hanya dalam bentuk pengamanan fisik pada  pelaksanaan, dalam proses seleksi dan setelah pelaksanaan, tapi juga pengamanan secara teknologi untuk gangguan sistem IT, hacker, dll.
Karena itulah, pada kesempatan ini, Syafruddin menyampaikan pesan kuat agar segala bentuk niat-niat yang negatif dalam pelaksanaan seeksi CPNS ini agar dihentikan dan tidak sampai dilakukan. "Ini atas nama negara. Bapak Presiden sudah menugaskan kita semua untuk menjadi ujung tombak dalam penerimaan CPNS ini. Demi kepentingan bangsa dan negara, dan masyarakat," kata Syafruddin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan terima kasih atas dilibatkannya secara resmi kepolisian dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini. "Ini melibatkan jumlah masyarakat  yang besar. Sampai lima juta peserta. Karena melibatkan massa yang besar, tentu ada yang puas, ada yang tak puas. Ini potensi gejolak," kata Tito Karnavian. 

Jika sampai terjadi gejolak, ujung-ujungnya adalah terlibatnya kepolisian. "Biasanya, kami di polisi kadang menerima residu, menerima ujungnya saja. Dengan terlibat semenjak awal, potensi-potensi ketidak-puasan sudah dapat kita redam sedini mungkin,” ujarnya.

Caranya, seperti yang dilaksanakan saat ini, rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan bersih. "Sehingga mereka  yang ikut seleksi akan tahu mengapa dia tidak lulus kalau tidak lulus, dan mereka yang lulus akan diterima oleh yang lain,” imbuhnya. (sumber: menpan.go.id)







= Baca Juga =



Saturday, September 8, 2018

pppk TENAGA HONORER K2 YANG TIDAK MEMENEUHI SYARAT IKUT SELEKSI CPNS AKAN DIBERI KESEMPATAN MENGIKUTI PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)


Pemerintah juga memberikan perhatian kepada Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK) yang terbatas pada Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan saja. "Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk Eks THK II. 12.883 formasi untuk Tenaga Guru dan 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silahkan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," kata Syafruddin.

Pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar. Sampai dengan tahun 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari THK I dan 195 ribu lebih dari THK II. "Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai dengan PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada THK II untuk mengikuti seleksi pada tahun 2013," ungkapnya.

"Kepada Eks THK II yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah," pungkas Syafruddin. 


Materi Tes CPNS 2018 dan Passing  Grade Seleksi SKD Tes CPNS 2018

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal,  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk  menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing  grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No.37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. “Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni  143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.

Sementara untuk pelamar dari formasi khusus, yang tahun lalu menggunakan sistem perangkingan, kali ini jumlah akumulasi dan nilai TIU ada batas minimalnya. Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70. Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60. “Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.

Ditambahkan, Permen PANRBNo. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan. Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade. Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70. (sumber: menpan.go.id)






= Baca Juga =



Thursday, August 23, 2018

skb MATERI / KISI-KISI SOAL TES CPNS TAHUN 2018

Pelaksanaan registrasi online penerimaan CPNS  skb MATERI /  KISI-KISI SOAL TES CPNS TAHUN 2018

Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2018. Pelaksanaan registrasi online penerimaan CPNS 2018 melalui portal sscn.bkn.go.id rencananya akan dibuka mulai 19 September 2018. Setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran selanjutnya akan mengikuti ujian atau seleksi CPNS. Ujian atau 
tes CPNS 2018 akan dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya akan ditentukan adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun nantinya ada beberapa formasi yang tidak membutuhkan seleksi kompetensi bidang (SKB).


Pelaksanaan registrasi online penerimaan CPNS  skb MATERI /  KISI-KISI SOAL TES CPNS TAHUN 2018

Apa saja Materi atau Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2018? Untuk sekedar mengetahui  Materi / Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2018 sebenarnya dapat di baca melalui Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 dan Permenpan RB No 20 Tahun 2017. Untuk sekedar membantu rekan-rekan sahabat pengujung setia blog ini, berikut ini rangkuman Materi / Kisi-kisi Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Sesuai Permenpan RB No 36 Tahun 2018 dnan Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017


a. Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2018 terkait Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a) Pancasila;
b) Undang-Undang Dasar 1945;
c) Bhineka Tunggal Ika; dan
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
d) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a) Integritas diri;
b) Semangat berprestasi;
c) Kreativitas dan inovasi;
d) Orientasi pada pelayanan;
e) Orientasi kepada orang lain;
f) Kemampuan beradaptasi;
g) Kemampuan mengendalikan diri;
h) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.

b. Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2018 terkait Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1) Materi seleksi kompetensi bidang
a) Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud;
b) Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
c) Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.

2) Peserta dan pelaksanaanseleksi kompetensi bidang
a) Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
b) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
c) Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan
seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi dapat melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
d) Instansi harus membuat dan menyampaikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai;
e) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

MATERI (KISI-KISI SOAL) TES CPNS TAHUN 2018
Berdasarkan uraian di atas, Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes CPNS Bagi Calon CPNS 2018 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi materi tentang: a) Pancasila; b) Undang-Undang Dasar 1945; c) Bhineka Tunggal Ika; dan d) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Tes Intelegensi Umum (TIU) yang meliputi materi tentang tes potensi akademik, seperti  a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis; b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka; c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan d) Kemampuan berpikir analitis.


Sebagaimana diketahui pada 2018 pemerintah berencana mengadakan Rekrutmen Seleksi CPNS tahun 2018. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) 2018 dilakukan melalui dua jalur, yakni formasi umum dan formasi khusus. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Terkait persiapan mengikuti seleksi CPNS 2018, bagi Anda yang melamar pelamar CPNS sebaik banyak mempelajari Materi / Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2018 sesuai  Permenpan No 30 Tahun 2018 dan Permenpan No 20 Tahun 2017. 

Link Download Permenpan RB Nomor (No) 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (DISINI)


Link Download Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (DISINI)



BACA DAN DOWNLOAD LATIHAN SOAL TES CPNS 2018 (disini)



Selain telah menyampikan Materi / Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2018, Kementerian telah menetapkan tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2018 melalui Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2018Berdasarkan pada pasal 3 Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Tahun 2018, bahwa Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yaitu: a) 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi; b) 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan  c) 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.  Namun ketentuan tersebut di atas dibedakan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus: a) Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude); b) Penyandang Disabilitas; c) Putra/Putri Papua dan Papua Barat; d) Olahragawan Berprestasi Internasional; dan e) Diaspora; f) Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.


Pelaksanaan registrasi online penerimaan CPNS  skb MATERI /  KISI-KISI SOAL TES CPNS TAHUN 2018

Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2018 terdiri dari materi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal,  dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk  menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

BACA DAN DOWNLOAD LATIHAN SOAL TES CPNS 2018 (disini)

Demikian info tentang Kisi-kisi Soal CPNS 2018. terima kasih Anda telah singgah dan membaca informasi ini.  Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam menghadapi seleksi CPNS 2018. 



====================================








= Baca Juga =



Sempol Ayam Malang | Jajanan #123

Sempol Ayam Malang | Jajanan #123 Sempol ayam berasal dari daerah Malang, makanan yang terbuat dari campuran ayam dan tepung yang ditusuk me...